Lompat ke isi utama

Berita

Kampanye Dimulai, KPU Kotabaru Laksanakan Fasilitasi dan Sosialisasi Kampanye

Kampanye Dimulai, KPU Kotabaru Laksanakan Fasilitasi dan Sosialisasi Kampanye
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru menghadiri rapat fasilitasi kampanye oleh KPU Kabupaten Kotabaru kepada masing-masing tim Pasangan Calon (Paslon) di media center KPU Kabupaten Kotabaru, Sabtu, (26/09/2020). \n \nKetua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin mengatakan, pihaknya akan menentukan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terdiri dari baliho, spanduk, dan umbul-umbul. \n \n“Kami akan segera memberikan Surat Keputusan (SK) mengenai titik-titik yang boleh maupun dilarang untuk pemasangan APK,” ujarnya. \n \nHal ini, jelasnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. \n \nZainal menambahkan, pemasangan APK tidak dipungut biaya, namun pembuatan maupun perawatan APK menjadi tanggungjawab masing-masing Paslon. \n \nSementara itu, Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengimbau masing-masing Paslon agar segera menurunkan/menertibkan APK dan Bahan Kampanye (BK) yang terpasang sebelum waktunya. \n \nKedua Paslon juga diminta menyerahkan daftar akun media sosial agar dapat dilaksanakan pengawasan kampanye melalui media sosial. \n \nSebelumnya, Jumat, (25/09/2020), KPU Kabupaten Kotabaru melaksanakan fasilitasi kampanye kepada stakeholders terkait seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Cipta Karya, dan Satpol PP Kabupaten Kotabaru. \n \nBerdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, masa kampanye dijadwalkan berlangsung pada 26 September hingga 5 Desember 2020. \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru