Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi demokrasi dan uji petik pemutakhiran data partai politik

Konsolidasi demokrasi dan uji petik Pemutakhiran Data partai politik

Bawaslu Kabupaten Kotabaru melaksanakan kegiatan Kunjungan Silaturahmi Konsolidasi Demokrasi dan Uji Petik Pemutakhiran Data Partai Politik di Kantor DPD Partai NasDem pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 11.00 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum serta Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui SIPOL.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi dan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Kotabaru dengan partai politik, sekaligus melakukan uji petik terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kotabaru melakukan pengecekan dan pencocokan data kepengurusan partai politik guna memastikan kesesuaian data yang diinput dalam SIPOL dengan kondisi faktual di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan preventif untuk memastikan tertib administrasi partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.