Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kabupaten Kotabaru Tetapkan 35 Calon Terpilih DPRD Kabupaten/Kota

KPU Kabupaten Kotabaru Tetapkan 35 Calon Terpilih DPRD Kabupaten/Kota
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru pada Pemilu Tahun 2019, Senin, (22/7), di Operation Room  Kabupaten Kotabaru. \n \nHal ini sesuai Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019. \n \nDisebutkan bahwa penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota dijadwalkan paling lama 5 (lima) hari setelah diterbitkan Surat KPU RI yang menjelaskan KPU RI telah menerima Surat Panitera Mahkamah Konstitusi mengenai daftar daerah yang terdapat dalam Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). \n \nSementara itu, pemberitahuan dan pengumuman calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota dijadwalkan paling lama 3 (tiga) hari setelah Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih. \n \nKetua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin, S.Sos menyampaikan KPU Kabupaten Kotabaru menerima surat dari KPU RI pada 17 Juli lalu. “Surat tersebut menjelaskan dan menegaskan untuk segera melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih masing-masing tingkatan sesuai dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2019.” \n \nBerdasarkan data permohonan PHPU dari partai politik peserta pemilu untuk keanggotaan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta perseorangan calon anggota DPD yang diberikan MK, terdapat 260 perkara yang masuk terdiri atas 250 perkara calon anggota DPRD dan 10 perkara calon anggota DPD 10. \n \n”Dari daftar tersebut, tidak tercantum nama Kabupaten Kotabaru Kalsel atau KPU Kabupaten Kotabaru Kalsel.” ujar Beliau. \n \nPada rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Kotabaru menetapkan 35 calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru hasil Pemilu Tahun 2019. \n \n  \n \n---------- \n \nDaftar Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru \n \nPartai Demokrat : Syarifah Jamilah \n \nPartai Gerindra : Geriyanto, Rustam Effendi \n \nPartai Golkar : Bahrul Ilmi, Chairil Anwar, SS, M.THI, Muhardi, S,Sos, Mukhni, Ruspiyandi, S.Sos \n \nPartai Hanura :Edriansyah, Nurtaibah, Suriyah \n \nPartai Nasdem : Alfisah, Siti Chairun Nisa \n \nPAN : Awaludin, S.Hut, M.Lutfi Ali, S.Pd.I, Suji Hendra \n \nPBB : Mustakim \n \nPDIP : Agus Subejo, Gewsima Mega Putra, Hamka Mamang, Jerry Lumenta, Suwanti, Syairi Mukhlis, Tajudiennor \n \nPartai Perindo : Rabbiansyah \n \nPKB : Akhmad Mulyani, H. Masiarah Amin, Norhaida, Syaiful Rahmadi \n \nPKS : Hj. Rosidah, Shokhiful Anam \n \nPPP : Denny Hendro Kurnianto, Harmono, Muhammad Arif, Zainal Abidin \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru