Lompat ke isi utama

Berita

Masa New Normal Covid-19, Bawaslu Kotabaru Siap Awasi Pilkada 2020

Masa New Normal Covid-19, Bawaslu Kotabaru Siap Awasi Pilkada 2020
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan menyampaikan, secara umum Bawaslu menjalankan 4 (empat) fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan (Pemilu/Pilkada). \n \n“Kami mengupayakan pencegahan, kemudian pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Dialog Virtual “Menakar Kesiapan Pilkada Kotabaru 2020 dimasa New Normal” pada Senin malam, (22/06/2020). \n \nDilaksanakan oleh Pengurus Karang Taruna dan PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kotabaru, dialog melalui aplikasi Zoom Meeting ini juga dihadiri Sekda Kotabaru H. Said Akhmad, Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin dan Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin. \n \nDalam menjalankan fungsi pencegahan, Erfan menyebutkan, Bawaslu Kotabaru telah menyampaikan Surat Edaran berisi imbauan baik kepada KPU, pemerintah daerah, hingga bakal pasangan calon. \n \nHal ini dilakukan agar semua stakeholders dapat menjalankan maupun mengikuti tahapan Pilkada Tahun 2020 sesuai aturan yang telah ditetapkan. \n \nErfan mengatakan, protokol kesehatan menjadi salah satu poin penting yang perlu diperhatikan Pengawas Pemilihan saat pengawasan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. \n \n“Pengawas Pemilihan dapat memberikan rekomendasi jika nantinya terdapat Pelaksana Pemilihan yang tidak menjalankan protokol kesehatan saat melaksanakan tugas,” jelasnya. \n \nKelalaian tersebut, ujar Erfan, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik jika dilakukan oleh Penyelenggara Pemilihan dan pelanggaran administrasi jika dilakukan oleh Peserta Pemilihan. \n \nTerkait pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada Tahun 2020, Erfan menyampaikan, Bawaslu dan Pengawas Ad Hoc di Kabupaten Kotabaru  siap menjalankan amanah Undang-undang. Meskipun, tuturnya, pelaksanaan Pilkada kali ini menemui banyak tantangan baik dari segi sarana dan prasarana hingga jadwal dan teknis pelaksanaan tahapan. \n \nOleh sebab itu, Erfan berharap partisipasi masyarakat Kabupaten Kotabaru dalam proses pengawasan tahapan Pilkada Tahun 2020 dapat terus meningkat. \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru