Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Penuhi Hak Pilih, KPU Kotabaru Lakukan Uji Publik DPS

Optimalkan Penuhi Hak Pilih, KPU Kotabaru Lakukan Uji Publik DPS
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru menghadiri Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar KPU Kabupaten Kotabaru, Senin, (28/09/2020). \n \nBertempat di Media Center KPU Kabupaten Kotabaru, kegiatan ini dihadiri pula oleh Tim Pemenangan Nomor Urut 1 dan 2, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Laut Utara dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Semayap, serta Disdukcapil dan Lapas Kelas II Kabupaten Kotabaru. \n \nKetua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin menyampaikan, uji publik DPS dilaksanakan KPU beserta jajaran secara berjenjang. “Di tingkat PPS dilaksanakan sejak 21 September, kemudian tingkat PPK dilaksanakan sejak 23 September,” jelasnya. \n \nDPS hasil uji publik tingkat desa dan kecamatan, lanjut Zainal, diperiksa dan dibandingkan kembali dengan data pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). \n \nAdapun hasil uji publik DPS tingkat kabupaten berjumlah 209.256 pemilih dengan rincian laki-laki yaitu 107.898 dan perempuan 101.358, tersebar di 895 Tempat Pemungutan Suara (TPS). \n \nZainal mengatakan, KPU Kotabaru beserta jajaran berusaha seoptimal mungkin agar hak pemilih dapat terpenuhi. \n \n“Sabtu lalu kami membuka Posko Layanan Data Pemilih di Siring Laut, dan berhasil mendata 28 orang Pemilih yang belum terdaftar dalam DPS.” \n \nSelain itu, KPU Kotabaru telah membuat aplikasi Pencarian Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbasis offline untuk memeriksa pemilih terdaftar maupun mendeteksi kekeliruan data seperti data ganda. \n \n“Aplikasi ini akan dibagikan kepada Bawaslu Kotabaru dan Tim Pemenangan,” ujar Zainal. \n \nKoordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kotabaru Andi Muhammad Saidi mengapresiasi upaya KPU dalam memfasilitasi ruang deteksi daftar pemilih. \n \nNamun, Andi mengingatkan, pihak yang diberi kewenangan harus berhati-hati dalam mengakses data, apalagi data tersebut termasuk rahasia pribadi. \n \nDiharapkan, dengan berdiskusi bersama pihak-pihak terkait maupun menerima tanggapan masyarakat, permasalahan DPS dapat dielaborasi bersama. \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru