Lompat ke isi utama

Berita

Partisipasi Masyarakat Cegah Transaksi Politik Uang

Partisipasi Masyarakat Cegah Transaksi Politik Uang
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Ketua Bawaslu RI menyampaikan setidaknya ada 4 (empat) elemen yang menentukan kesuksesan pilkada yaitu regulasi, penyelenggara, peserta Pemilihan, dan masyarakat [pemilih]. \n \nOleh sebab itu, penting menurutnya, mendorong partisipasi masyarakat termasuk generasi muda dalam pengawasan tahapan Pilkada, salah satunya untuk mencegah terjadinya politik uang. \n \n“Politik transaksional merupakan cikal bakal korupsi, berbanding terbalik dengan tujuan akhir Pemilu yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abhan dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Sabtu (08/12/2019), di Hotel Aria Barito Banjarmasin. \n \nHal yang sama diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah. Beliau berharap mahasiswa mau terlibat dalam pengawasan Pilkada, terutama pada tahapan krusial terjadinya pelanggaran seperti tahapan kampanye dan pungut hitung. \n \nAcara ini dihadiri oleh 160 pelajar dan/atau mahasiswa di Kota Banjarmasin dan mengundang Akademisi sekaligus Pengamat Sosial-Politik UIN Antasari Ani Cahyadi  Maseri dan Anggota KPU Kalsel Hatmiati sebagai pembicara. \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru