Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Diluncurkan, Bawaslu Kalsel Laksanakan Bimtek Pengoperasian Aplikasi DMS

Pasca Diluncurkan, Bawaslu Kalsel Laksanakan Bimtek Pengoperasian Aplikasi DMS
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Pasca peluncuran aplikasi Data Management System (DMS) pada 20 Mei lalu, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas PPID dalam Pengoperasian Aplikasi DMS, Kamis, (18/06/2020). \n \nDilaksanakan secara daring, Bimtek ini mengundang Ketua dan Anggota, Koordinator Sekretariat, serta Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel. \n \nKoordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kalsel Nur Kholis Majid  mengatakan, adanya aplikasi DMS menegaskan bahwa data-data yang dimiliki Bawaslu tidak hanya diarsipkan pada masing-masing divisi, melainkan dikelola Bawaslu secara kelembagaan. \n \nMajid berharap, pengelolaan DMS dapat berjalan secara berkelanjutan dan akan dievaluasi secara periodik. \n \nSementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan menekankan agar Tim KIP dapat lebih teliti dalam pengklasifikasian data. \n \n“Tim KIP harus bisa membedakan informasi mana yang boleh dipublikasikan dan informasi yang dikecualikan,” pungkasnya. \n \nPengelolaan DMS ini, ujar Iwan, diharapkan dapat menunjang proses pemberitaan tentang pengawasan agar cepat tersampaikan kepada masyarakat. \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru