Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan, Bawaslu Kotabaru Ingatkan PPKD Paham Tugas, Wewenang dan Kewajiban

Pelantikan, Bawaslu Kotabaru Ingatkan PPKD Paham Tugas, Wewenang dan Kewajiban
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan menyampaikan pengawas pemilihan pada setiap tingkat dituntut memahami tugas, wewenang, dan kewajiban masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan. \n \n“Bekerjalah dengan penuh tanggungjawab, teliti, jujur, adil dan independen. Hal tersebut merupakan etika kerja pengawas pemilihan,” ujarnya saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PPKD) se-Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Sembilan, Kelumpang Selatan, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, di Gedung Paris Barantai, Senin, (16/03/2020). \n \nUsai dilantik, Erfan menyebutkan, PPKD akan terlibat pada tahapan verifikasi faktual berkas syarat dukung pasangan calon perseorangan di tingkat desa/kelurahan. \n \nOleh sebab itu, jelasnya, PPKD harus segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah setempat seperti Kepala Desa atau Lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas), tokoh masyarakat, maupun tokoh pemuda. \n \n“Perkenalkan diri Anda karena mereka berperan penting sebagai agen pengawas partisipatif. Juga perbanyak koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai penyelenggara teknis Pilkada 2020,” jelasnya. \n \nSelain itu, Erfan menghimbau agar PPKD menyaring penyebaran informasi yang dibagikan melalui media sosial. “Menjadi bagian penyelenggara pemilu artinya kita tidak bebas lagi menyebarkan informasi [termasuk komentar, likes] terutama jika hal tersebut mengandung keberpihakan pada salah satu pasangan calon.” \n \nDi waktu yang bersamaan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPKD se-Kecamatan Kelumpang Utara dan Kelumpang Tengah dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru Andi Muhammad Saidi. \n \nMenurut jadwal, acara serupa digelar di Pulau Sebuku, Selasa, (17/03/2020) dan di Pulau Laut Kepulauan untuk se-Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Selatan, dan Pulau Laut Tanjung Selayar, Rabu, (18/03/2020). \n \nPelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPKD dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kotabaru ini akan dilaksanakan hingga 20 Maret 2020. \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru