Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat melalui Pengawasan Isu-Isu Strategis dan Perlindungan Kelompok Rentan melalui Gerakan Pramuka.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat melalui Pengawasan Isu-Isu Strategis dan Perlindungan Kelompok Rentan melalui Gerakan Pramuka.

Kotabaru – Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Rony Syafriansyah, S.I.Kom, bersama Anggota Bawaslu Andi Ishaq Suriansyah, S.Pd.I yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat melalui Pengawasan Isu-Isu Strategis dan Perlindungan Kelompok Rentan melalui Gerakan Pramuka.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lokasi Kemah Pramuka Pantai Gedambaan, Kabupaten Kotabaru, pada Minggu pukul 09.00 WITA. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat, khususnya anggota Gerakan Pramuka, dalam pengawasan partisipatif pada tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi:
a. Pelaksanaan pengawasan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum melalui Gerakan Pramuka;
b. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
c. Dukungan sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih, serta penguatan partisipasi masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos. Melalui kerja sama ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.