Lompat ke isi utama

Berita

Perdana Masuk Kategori Instansi Vertikal, Bawaslu Kotabaru Siapkan Monev KIP 2026

Perdana Masuk Kategori Instansi Vertikal, Bawaslu Kotabaru Siapkan Monev KIP 2026

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan jajaran Bawaslu dalam mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026.

Kegiatan dipandu oleh H.Supriyanto Noor,SE Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Sosialisasi kemudian dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Radini,S.H.I,.M.H Dalam sambutannya, Radini menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Monev KIP oleh Komisi Informasi serta pentingnya evaluasi untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monev KIP 2026 yang disampaikan oleh staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Materi tersebut membahas mekanisme dan tahapan pengisian SAQ sebagai instrumen penilaian keterbukaan informasi publik. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan serta Bawaslu Kabupaten Banjar, Bawaslu Kabupaten Tapin, dan Bawaslu Kabupaten Kotabaru.

Pada Monev KIP Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Kotabaru bersama Bawaslu Kabupaten Banjar dan Bawaslu Kabupaten Tapin mengikuti penilaian dalam kategori Instansi Vertikal Pusat. Bagi Bawaslu Kabupaten Kotabaru, keikutsertaan dalam kategori ini merupakan pengalaman pertama. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan jajaran Bawaslu Kotabaru semakin memahami tahapan penilaian dan dapat mempersiapkan data serta dokumen yang diperlukan untuk mendukung keterbukaan informasi publik.