Lompat ke isi utama

Berita

Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota PPK, Total Pendaftar Capai 277 Orang

Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota PPK, Total Pendaftar Capai 277 Orang
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru melakukan perpanjangan penerimaan berkas calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. \n \nDibuka selama 3 (tiga) hari, 25-27 Januari 2020, jumlah pendaftar mencapai 277 orang dan telah memenuhi persyaratan jumlah calon anggota PPK minimal setiap kecamatan yaitu 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan sebanyak 10 (sepuluh) orang. \n \nDihari terakhir masa perpanjangan, KPU Kotabaru juga berkoordinasi dengan  Bawaslu dan Polres Kabupaten Kotabaru, membahas perkembangan tahapan pembentukan PPK serta meninjau langsung gudang logistik yang akan digunakan pada tahapan Pilkada 2020 mendatang. \n \nSelanjutnya, Bawaslu Kabupaten Kotabaru akan melakukan pengawasan penelitian administrasi yang berlangsung pada 28-30 Januari 2020. Sementara itu, pengumuman hasil penelitian administrasi akan disampaikan pada 31 Januari hingga 1 Februari 2020. \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru \n \n  \n \n