Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis Gelombang III Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Pemilu Tahun 2024

Rakernis Gelombang III Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Pemilu Tahun 2024
\n

Malang, Bawaslu Kotabaru menghadiri Rapat Kerja Teknis Gelombang III tentang Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Kota Malang, Minggu (4/12/2022).

\n\n\n\n

Kegiatan Pelaksanaan Rapat Kerja Teknis tersebut berlangsung sejak 2-4 desember 2022 dan dihadiri oleh 6 Provinsi beserta seluruh Kabupaten/Kota.
Rapat Kerja Teknis skala Nasional tersebut membahas tentang Penyusunan Persepsi terhadap setiap Norma pada Per Bawaslu nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.
Melalui Rapat Kerja Teknis ini saya Berharap Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia menjadi lentera bagi lembaga ini yang mana sikap dan perilaku kita selaku penyelenggara harus berdasarkan pada hukum,’ pesan Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI

\n\n\n\n

Editor: Tim Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

\n\n\n\n
\n"