Rakernis Gelombang III Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Pemilu Tahun 2024
|
Malang, Bawaslu Kotabaru menghadiri Rapat Kerja Teknis Gelombang III tentang Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Kota Malang, Minggu (4/12/2022).
\n\n\n\nKegiatan Pelaksanaan Rapat Kerja Teknis tersebut berlangsung sejak 2-4 desember 2022 dan dihadiri oleh 6 Provinsi beserta seluruh Kabupaten/Kota.
Rapat Kerja Teknis skala Nasional tersebut membahas tentang Penyusunan Persepsi terhadap setiap Norma pada Per Bawaslu nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.
Melalui Rapat Kerja Teknis ini saya Berharap Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia menjadi lentera bagi lembaga ini yang mana sikap dan perilaku kita selaku penyelenggara harus berdasarkan pada hukum,’ pesan Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI
Editor: Tim Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru
\n\n\n\n