Lompat ke isi utama

Berita

Rapat dalam rangka Pengisian Jabatan Administrasi dan jabatan pengawas Tahap III di Lingkungan Bawaslu provinsi Kab/Kota se Kalimantan Selatan melalui daring

Rapat dalam rangka Pengisian Jabatan Administrasi dan jabatan pengawas Tahap III di Lingkungan Bawaslu provinsi Kab/Kota se Kalimantan Selatan melalui daring

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru mengikuti rapat dalam rangka Pengisian Jabatan Administrasi dan Jabatan Pengawas Tahap III di lingkungan Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan secara daring pada Jum’at (20/02/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru dari kantor setempat. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan sebagai tindak lanjut proses pengisian jabatan administrasi dan jabatan pengawas guna memperkuat kelembagaan serta optimalisasi kinerja pengawasan pemilu dan pemilihan di daerah.Dalam rapat tersebut disampaikan sejumlah arahan terkait mekanisme, tahapan, serta ketentuan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses pengisian jabatan Tahap III. Selain itu, dibahas pula penyesuaian kebutuhan formasi, evaluasi pelaksanaan tahap sebelumnya, serta penekanan pada prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk mendukung penuh proses pengisian jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, objektif, dan tepat waktu.

Partisipasi aktif dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten guna mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif, profesional, dan berintegritas di Provinsi Kalimantan Selatan.