Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang II

Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang II
\n

Denpasar Bali, Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan bersama Anggota Akhmad Gafuri mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran di Prime Plaza Hotel Sanur Denpasar, Bali (10 sd 13/11/2022).

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu RI Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi memberikan sambutan dan arahan kepada peserta,agar pengawas Pemilu mempelajari dan memahami seluruh aturan tentang Pemilu, baik Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) maupun Peraturan KPU (PKPU) yang baru saja diterbitkan di tahun 2022

\n\n\n\n

Rakernis tersebut dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan sekaligus penerapan terhadap Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022.

\n\n\n\n

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

\n\n\n\n
    \n\n\n\n
    \n\n\n\n
      \n"