Lompat ke isi utama

Berita

rapat koordinasi mingguan bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 13 Maret 2026.

rapat koordinasi mingguan bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 13 Maret 2026.

Kepala Sekretariat (Kasek) mengikuti rapat koordinasi mingguan bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 13 Maret 2026.

Rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Bawaslu guna menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas sejumlah hal terkait pengelolaan kesekretariatan, di antaranya persiapan pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idulfitri serta pengaturan jadwal Work From Anywhere (WFA) selama periode libur Lebaran. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan dan pelaksanaan tugas kelembagaan tetap berjalan dengan baik meskipun berada dalam masa libur nasional.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan kebijakan serta menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan.