Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024

Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024
\n

Kotabaru, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Koordiv Penanganan Pelanggaran Se Kabupaten Kotabaru, Bawaslu Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rakor Penanganan Pelanggaran bertempat di Balroom Hotel Grand Surya Kotabaru Jum'at (18-11-2022).
Akhmad Gafuri Koordiv Penanganan Pelanggaran & Data Informasi dalam sambutannya menyampaikan Rakor ini dalam menyamakan Visi dan persepsi dalam melakukan pengawasan dan pencegahan khususnya di dalam tahapan yang saat ini sedang berjalan yaitu Verifikasi Parpol.
Hadir sebagai Narasumber Dr.Mahyuni Akademisi Fisip ULM/ Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan periode 2012-2017 Achmad Ratomi.,SH,MH. Akademisi Fakultas Hukum ULM.

\n\n\n\n

Penulis : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

\n\n\n\n

\n\n\n\n
\n"