Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pelatihan PPID oleh Bawaslu Republik Indonesia dan pelatihan Learning Management System (LMS) oleh Pusdatin RI yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 11.00 WITA melalui media Zoom Meeting.
Rapat dibuka langsung oleh Kabag Pengawasan dan Humas, H. Supriyanto. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa Bawaslu Republik Indonesia akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pelatihan PPID, sekaligus pelatihan LMS yang difasilitasi oleh Pusdatin RI.
Disampaikan pula bahwa pelatihan PPID melalui LMS akan dilaksanakan pada tanggal 6–20 Mei 2026 dan wajib diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan perwakilan sebanyak satu orang staf.
Sebelum mengikuti pelatihan tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk memastikan beberapa hal pendukung telah aktif dan dapat digunakan, di antaranya:
- Nomor WhatsApp yang aktif,
- Email kantor yang aktif, dan
- Website resmi yang aktif.