Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotabaru

Rapat Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotabaru
\n

Kotabaru, Bawaslu Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Aula Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Selasa (8/10/2022).

\n\n\n\n

Dalam Rapat tersebut, telah diserah terimakan SK Tim Sentra Gakkumdu dan Buku Saku Pidana Pemilu. Sentra Gakkumdu dibentuk untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu oleh tiga lembaga yakni Bawaslu,Kepolisian, dan Kejaksaan.

\n\n\n\n

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menguatkan eksistensi kelembagaan, membangun sinergitas antar lembaga, serta Persiapan Menghadiri Undangan Rakor Gakkumdu Se Provinsi Kalimantan Selatan Tanggal 09-10 November 2022 di Banjarmasin.

\n\n\n\n

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

\n