Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi, Sentra Gakkumdu se-Kalsel Hadiri Rakor

Samakan Persepsi, Sentra Gakkumdu se-Kalsel Hadiri Rakor
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotabaru menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Provinsi Kalimantan Selatan, Senin, (15/09/2020), di Hotel Best Western, Kota Banjarmasin. \n \nMenjelang tahapan Penetapan Pasangan Calon pada 23 September 2020 dan Masa Kampanye yang dimulai pada 26 September 2020, maka penting untuk memastikan persamaan persepsi dan pola penanganan tindak pidana pemilihan. \n \nTahapan masa kampanye merupakan salah satu tahapan panjang dalam penyelenggaraan pemilihan dan berpotensi terjadi banyak pelanggaran. Ditambah, adanya pandemi Covid-19 menjadikan faktor ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan dapat dianggap sebagai salah satu bentuk pelanggaran. \n \nMembahas tentang pola hubungan dan tata kerja dalam penanganan tindak pidana pemilihan, penyelidikan dan penyidikan, penyelesaian tindak pidana di pengadilan, hingga eksekusi dan/atau upaya hukum lanjutan terhadap putusan pengadilan  pelanggaran pidana pemilihan, Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Kalsel diharapkan mampu menerapkan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan tindak pidana pemilihan dengan baik. \n \nHadir dalam kegiatan ini Penasihat, Koordinator, dan Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Kalsel dari unsur pengawas pemilihan, kepolisian, serta kejaksaan. \n \n  \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru