Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pilkada 2020 Segera Dilanjutkan, Bawaslu Kotabaru Persiapkan Pengaktifan Pengawas Ad Hoc

Tahapan Pilkada 2020 Segera Dilanjutkan, Bawaslu Kotabaru Persiapkan Pengaktifan Pengawas Ad Hoc
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru –  Berdasarkan Hasil Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP pada 27 Mei 2020, pemungutan suara serentak Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. \n \n“Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan dalam acara Halal Bi Halal sekaligus Rapat Koordinasi, Selasa, (02/06/2020). \n \nDilaksanakan secara daring, acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru dan diikuti oleh Pantia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) non-aktif se-Kabupaten Kotabaru. \n \nErfan menjelaskan, pelaksanaan dan pengawasan setiap tahapan Pilkada 2020 nantinya akan memperhatikan protokol kesehatan guna menjaga keamanan dan kesehatan Penyelenggara Pemilihan maupun Pemilih. \n \n“Kita harus siap melaksanakan perintah Undang-undang namun penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama melaksanakan tugas,” ujarnya. \n \nDia menambahkan, kedepannya, Pengawas Pemilihan Kabupaten Kotabaru tentu akan lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi sebagai pengganti pertemuan tatap muka. \n \nMengenai kualitas jaringan internet di masing-masing kecamatan, terdapat 6 (enam) kecamatan yang masih mengalami gangguan koneksi saat rapat daring, yaitu kecamatan Pamukan Utara, Pulau Laut Barat, Sampanahan, Kelumpang Hulu, Pulau Laut Kepulauan, dan Pulau Laut Tanjung Selayar. \n \nSaat ini, Bawaslu Kotabaru tengah menginventarisasi daftar Pengawas Ad Hoc guna mempersiapkan pengaktifan Pengawas Ad Hoc Pilkada tahun 2020 jelang dimulainya tahapan yang tertunda pada 15 Juni mendatang. \n \nBawaslu Kotabaru juga mengimbau agar Pengawas Ad Hoc dapat mengidentifikasi pemetaan kondisi Covid-19 di masing-masing wilayah serta berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa dan Kecamatan mengenai protokol kesehatan selama melaksanakan tugas pengawasan. \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru