Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas ASN, Bawaslu Kotabaru Ikuti Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan

Tingkatkan Kapasitas ASN, Bawaslu Kotabaru Ikuti Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan Pelatihan Kompetensi Dasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 15–24 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, S.Sos. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya seluruh peserta untuk mengikuti setiap rangkaian pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

"Peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan dengan baik. Kehadiran harus menjadi perhatian karena akan berpengaruh terhadap penilaian pada akhir kegiatan," ujar Aries Mardiono.

Selain memberikan arahan kepada peserta, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru atas kreativitas dan inovasi yang telah dilakukan dalam pengelolaan serta pendisiplinan jajaran sekretariat guna mendukung optimalisasi kinerja organisasi.

Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, agar memiliki pemahaman yang baik mengenai tugas, fungsi, nilai-nilai ASN, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dan akan berlangsung hingga 24 Juni 2026 secara daring.