Lompat ke isi utama

Berita

Urgensi Peradilan Khusus Pemilu, Bawaslu Kalsel Gelar Vocal Point

Urgensi Peradilan Khusus Pemilu, Bawaslu Kalsel Gelar Vocal Point
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bertujuan memberikan pemahaman strategis yang komprehensif terkait urgensi peradilan khusus Pemilu, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Vocal Point Quo Vadis Peradilan Khusus Pemilu’, di Hotel Mercure Banjarmasin. \n \nBerlangsung selama 2 (dua) hari, 30 September hingga 1 Oktober 2019, serta mengundang Ketua dan Koordinator Divisi HPPS/Hukdatin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel. \n \nAnggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar yang hadir sebagai pemateri menyampaikan urgensi dan arsitektur pembentukan peradilan Pemilu. Selain itu, Bawaslu Kalsel menghadirkan Akademisi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Ichsan Anwary dan Mohammad Effendy serta Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Yohannes Ether Binti sebagai pemateri. \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru