Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 secara Daring Jakarta, 11 Juni 2025

Zoom meeting Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 secara Daring

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh jajaran Bawaslu dan Panwaslih Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 11 Juni 2025 mulai pukul 10.00 WIB.

Sosialisasi ini menjadi bagian awal dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh tingkatan Bawaslu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan jajaran Bawaslu daerah dalam mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik.

Dalam arahannya, Bawaslu RI meminta kepada seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menugaskan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta staf pelaksana PPID agar mengikuti kegiatan ini dengan serius. Kehadiran para peserta menjadi penting untuk memastikan seluruh aspek keterbukaan informasi dapat dilaksanakan secara optimal di daerah masing-masing.

Selain membahas teknis pengisian SAQ, sosialisasi ini juga menyoroti penggunaan perangkat mobile dalam pelaksanaan tugas PPID, termasuk kinerja aplikasi keterbukaan informasi publik berbasis handphone. Inovasi penggunaan teknologi melalui perangkat seluler menjadi salah satu fokus pengembangan layanan PPID ke depan, guna mendukung efisiensi kerja dan kemudahan akses informasi bagi publik.