Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan di KPU Kotabaru

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan di KPU Kotabaru

Kotabaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru sebagai bagian dari langkah penguatan pelayanan publik di lingkungan kepemiluan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan, serta Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 3908/ORT.08-SD/01/2025 tertanggal 03 November 2025, perihal Penyampaian Laporan Forum Konsultasi Publik (FKP).

Kegiatan ini digelar pada Rabu (12/11/2025), mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Kotabaru, Jalan Brigjen H. Hasan Basri No. 40.

Forum konsultasi ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan lintas instansi dan organisasi, di antaranya:

Bupati Kabupaten Kotabaru, Polres Kotabaru, Kodim 1004 Kotabaru, Danlanal Kotabaru, Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Badan Kesbangpol Kabupaten Kotabaru, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotabaru, Ketua STIT Darul Ulum Kotabaru, Ketua STIKIP Paris Barantai Kotabaru, Direktur Politeknik Kotabaru, Perwakilan Komunitas Disabilitas Kabupaten Kotabaru, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotabaru, Ketua DPD Muhammadiyah Kabupaten Kotabaru, Ketua PC NU Kabupaten Kotabaru dan Ahli/Praktisi Kepemiluan

Forum ini menjadi sarana strategis dalam menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyusun standar pelayanan yang lebih transparan, inklusif, dan sesuai kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu maupun pelayanan publik di sektor kepemiluan.

Bawaslu Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap langkah penguatan tata kelola kepemiluan, termasuk melalui forum serta dialog terbuka yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar lembaga serta terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.