Bawaslu Kabupaten Kotabaru Hadiri Gakkumdu Award 2025 di Jakarta
humas | Kamis, Desember 11, 2025 - 14:25
Jakarta – Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Muhammad Abdillah Ihsan, S.Pd., M.A., yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi (Datin), menghadiri kegiatan Gakkumdu Award 2025 yang mengusung tema “Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas.” Acara berlangsung pada Rabu hingga Jumat, 10–12 Desember 2025, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.
Kegiatan Gakkumdu Award 2025 dihadiri oleh unsur Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta undangan terdiri dari:
- 1 (satu) Ketua Bawaslu Provinsi;
- 1 (satu) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi;
- 1 (satu) Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi;
- 1 (satu) Staf Bawaslu Provinsi;
- 1 (satu) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
Pelaksanaan Gakkumdu Award 2025 merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja penanganan tindak pidana pemilihan yang dilakukan oleh unsur penegak hukum dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri atas Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Selain memberikan penghargaan, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antar lembaga dalam memastikan penegakan hukum pemilu berjalan secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Kehadiran perwakilan Bawaslu Kabupaten Kotabaru, khususnya dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum pemilu di daerah. Partisipasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, guna mewujudkan proses pemilu yang akuntabel, berkeadilan, dan berintegritas.