Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Diskusi Terpumpun “Merajut Keadilan: Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024”

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Diskusi Terpumpun “Merajut Keadilan: Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024”

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan Rapat Diskusi Terpumpun bertajuk “Merajut Keadilan: Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring (Zoom Meeting) pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Jalan Ahmad Yani No. 88, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi, S.Pd., M.M. Dalam sambutannya, Puadi menekankan pentingnya refleksi kejujuran dan nilai-nilai konstruktif sebagai pijakan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan ke depan. Ia juga menyampaikan agar kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu dapat ditampilkan dan diketahui oleh publik, khususnya masyarakat luas, sehingga eksistensi dan peran Bawaslu semakin dikenal.

Diskusi terpumpun ini dilaksanakan dalam rangka mendokumentasikan dan menghimpun pengalaman penanganan pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu RI juga menghadirkan buku berjudul “Merajut Keadilan: Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024”, sebagai upaya menyajikan warisan catatan sejarah penanganan pelanggaran Pemilihan Tahun 2024.

Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini, antara lain:

  1. Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M.
  2. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, S.H., M.H.
  3. Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI
  4. Peneliti BRIN, Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengalaman dan praktik baik penanganan pelanggaran Pilkada 2024 dapat menjadi pembelajaran bersama serta memperkuat sistem pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan di masa mendatang.