Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Rapat Persiapan Diskusi Daring P2P Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Rapat Persiapan Diskusi Daring P2P Tahun 2025

Kotabaru, 9 November 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif Dalam Jaringan (P2P) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual pada Minggu (9/11/2025) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WITA hingga selesai ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh Komisioner dan Staf Staf divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Kotabaru, bersama Ketua dan Anggota Bawaslu dari 10 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Kasubbag Pengawasan Kabupaten Banjar, serta Staf Parmas dari masing-masing daerah.

Rapat dipersiapkan sebagai langkah pematangan pelaksanaan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2025, sebuah program strategis yang bertujuan memperkuat pemahaman publik dalam pengawasan partisipatif jelang momentum kepemiluan.

Terdapat tiga agenda utama yang dibahas dalam pertemuan, yaitu:

  1. Evaluasi peserta yang telah menuntaskan pembelajaran melalui modul dan audio visual P2P,
  2. Pembahasan teknis pelaksanaan Diskusi Daring P2P, termasuk skema kegiatan dan alur komunikasi selama pelaksanaan,
  3. Hal-hal lain yang dinilai penting untuk mendukung kelancaran program.

Keterlibatan aktif dalam kegiatan P2P merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus mendorong pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat. “Peningkatan kapasitas dan pemahaman melalui model daring seperti ini memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif yang kritis, aktif, dan berintegritas,”

Dengan terlaksananya rapat ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru berharap seluruh tahapan P2P 2025 dapat berjalan efektif, interaktif, dan berdampak luas dalam membangun budaya pengawasan partisipatif di daerah.