Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Zoom Meeting Bawaslu RI Terkait Laporan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu
humas | Jumat, Oktober 10, 2025 - 07:24
Kotabaru, 10 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru mengikuti rapat secara daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, pada Kamis malam, pukul 20.00 WITA. Kegiatan ini mengangkat topik “Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Laporan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu”, sebagaimana tertuang dalam Undangan Nomor: B-464/PR.01.01/K1/10/2025.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan teknis penyusunan laporan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang telah dilaksanakan bersama mitra kerja di tingkat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta staf teknis yang ditugaskan sebagai PIC (Person in Charge) kegiatan.
Acara dibuka dan dipandu oleh Setya Adi Nugraha selaku moderator, dan menghadirkan narasumber utama seperti Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, TA Dayanto, serta Alwi Khoiri.
Dalam pemaparannya, Rahmat Bagja menyampaikan pentingnya kegiatan penguatan kelembagaan ini sebagai ruang untuk menghimpun berbagai masukan dan isu strategis yang dapat memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu di berbagai tingkatan.
Sementara itu, TA Dayanto menegaskan bahwa laporan yang disusun harus berkualitas dan sistematis, serta akan dikembalikan bila belum memenuhi standar yang ditetapkan. “Laporan ini bukan sekadar administratif, tapi harus mencerminkan input substansial dari narasumber maupun peserta. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan sistem pengawasan pemilu,” ujarnya.
Alwi Khoiri menutup sesi dengan menyampaikan penjelasan teknis dan struktur penyusunan laporan kegiatan, mulai dari format, sistematika, hingga aspek substansi yang harus dimuat dalam laporan akhir.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata cara penyusunan laporan kegiatan yang diharapkan dapat mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.