Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti rapat awal tahun yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti rapat awal tahun yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring
Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti rapat awal tahun yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja serta penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, dalam arahannya meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan untuk tetap aktif berkarya meskipun berada di luar tahapan Pemilu. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus terus dijalankan, di antaranya melalui pemantauan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) serta Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Selain itu, Aries Mardiono juga mendorong pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif sebagai upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Pada kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diminta segera menyelesaikan pelaporan LHKPN agar tercapai kepatuhan 100 persen di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat awal tahun ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, serta Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat masing-masing daerah.