Bawaslu Kotabaru Kawal Coklit Terbatas PDPB Triwulan III di Tiga Kecamatan
humas | Rabu, September 24, 2025 - 15:28
Kotabaru, Rabu, 24 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan verifikasi faktual (Coklit Terbatas) yang dilaksanakan oleh tim verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
Pengawasan ini dilakukan secara langsung di sejumlah wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Timur, dan Pulau Laut Sigam.
Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin integritas proses pemutakhiran data serta memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dalam proses demokrasi mendatang.
Coklit terbatas ini menjadi bagian dari mekanisme pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU, yang pada triwulan ini mencakup pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih baru, pemilih pindah domisili, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari masyarakat yang menerima kunjungan verifikator. Beberapa warga menyatakan apresiasi atas upaya memastikan data pemilih lebih akurat menjelang tahapan Pemilu/Pilkada mendatang.
Bawaslu Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi seluruh tahapan pemilu demi menjaga hak pilih masyarakat dan mendorong pelaksanaan pemilu yang bersih dan berkualitas.