Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Serahkan Dana Santunan Kecelakaan Kerja Kepada Penyelenggara Adhoc

Bawaslu Serahkan Dana Santunan Kecelakaan Kerja Kepada Penyelenggara Adhoc
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Penyelenggara adhoc yang mengalami sakit, luka sedang, berat dan meninggal dunia selama menjalankan tugas Pemilu 2019 menerima dana santunan kecelakaan kerja dari Bawaslu RI. Diberikan secara langsung kepada masing-masing penerima santunan, melalui Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel. \n \nDi Kabupaten Kotabaru terdapat 4 (empat) orang penerima santunan dengan kategori luka sedang, yaitu Nurdiansyah [Ketua Panwaslu Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar], Rahmat Hamdani [Staf Panwaslu Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar], Hutarianto [Anggota Panwaslu Kecamatan Pulau Laut Timur], dan Salasiah [Staf Panwaslu Kecamatan Sungai Durian]. \n \nAcara dilaksanakan pada Kamis, (29/8), dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel dan para penerima santunan. \n \nKetua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah menuturkan, Pemilu 2019 merupakan kali pertama negara memberikan perhatian khusus kepada penyelenggara adhoc [sebagai pahlawan demokrasi] yang mengalami kecelakaan kerja. \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru