Kotabaru – Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Muhammad Abdillah Ihsan, S.Pd., M.A., menggelar rapat divisi dengan tema Perencanaan Program Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Kamis (15/1/2026).
Rapat divisi tersebut membahas langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026 oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi. Pembahasan difokuskan pada perencanaan program kerja, penguatan pelaksanaan penanganan pelanggaran, serta pengelolaan data dan informasi yang lebih optimal.
Selain itu, rapat juga membahas rencana penyusunan kajian penanganan pelanggaran sebagai bahan evaluasi dan penguatan kelembagaan, serta persiapan pembuatan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2026 guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kotabaru.
Melalui rapat ini diharapkan program kerja divisi dapat tersusun secara sistematis, terukur, dan selaras dengan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.