Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Proses penanganan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Kotabaru, Agus Supian, SH, memasuki babak baru.
\n
\nUsai mengamankan barang bukt
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru bersama jajaran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari Kepolisian melaksanakan pengawasan pergeseran kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kam
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru melaksanakan pengawasan selama proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu, (17/4/2019).
\n
\nDalam pengawasann
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Memasuki hari ketiga masa tenang Pemilu 2019, Bawaslu bersama Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotabaru masih melaksanakan patroli pengawasan, Selasa, (16/4/2019).
\n
\nDimulai sejak Minggu dini hari (14/4/2019), Panwas
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Tahun 2019, di Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat, (12/4/2019).
\n
\nHadir sebagai pembicara yaitu Koordinator Divisi SDM dan Orga