Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru pada Pemilu Tahun 2019, Senin, (22/7), di Operation Room &nbs
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Erna Kasypiah, S.Ag., M.Si menyampaikan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki wewenang untuk menyelesaikan proses sengketa.
\n
\n“Undang-undang No.
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru melaksanakan pembukaan kotak suara untuk mengambil formulir Model A.DPK-KPU, Rabu, (3/7), di Kantor KPU Kabupaten Kotabaru.
\n
\nFormulir Model A.DPK KPU ini akan diinput ke d
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten Kotabaru melaksanakan pengawasan tahapan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai politik (parpol) peserta Pemilu tingkat Kabupaten Kotab
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Erna Kasypiah menyebutkan ada empat putusan pidana yang inkrah di pengadilan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019.
\n
\nKeempat kasus ini, menurut Erna, men