Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Kotabaru menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Media Center KPU Kabupaten Kotabaru pada Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 228/PP.05-SD/13/2026 tentang Jadwal Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 serta Tata Cara Pencocokan dan Penelitian Terbatas.

Rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna menjaga keakuratan, kemutakhiran, dan validitas data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari TNI, Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Kotabaru dalam rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian data pemilih.