Anggota KPU Kabupaten Kotabaru, Arifudin, S.Si., mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Kotabaru untuk menyerahkan Berita Acara Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026, Senin (1/7/2026).
Kedatangan rombongan KPU Kabupaten Kotabaru disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Rony Syafriansyah, S.I.Kom. Penyerahan berita acara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga validitas dan akurasi data partai politik.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kotabaru berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Melalui penyerahan berita acara ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terwujudnya tata kelola data partai politik yang akurat, transparan, dan akuntabel.