Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Penutupan Diklat Kompetensi Dasar PPPK Bawaslu Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Penutupan Diklat Kompetensi Dasar PPPK Bawaslu Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti kegiatan Penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kompetensi Dasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melalui media Zoom Meeting pada Rabu (24/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, menyampaikan bahwa status PPPK saat ini telah memiliki landasan yang kuat. Selain itu, para PPPK juga telah memperoleh bekal melalui kegiatan orientasi dan pelatihan dasar yang dapat menunjang pelaksanaan tugas pada masing-masing divisi.

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada 139 ASN PPPK Bawaslu Kalimantan Selatan yang telah mengikuti dan menyelesaikan rangkaian kegiatan pelatihan kompetensi dasar tersebut.

Kegiatan penutupan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat (Kasek), serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, termasuk Bawaslu Kabupaten Kotabaru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan Bawaslu semakin siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan yang demokratis, jujur, dan berintegritas.