Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Sesi Penutup Bawaslu Mengajar tentang Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kabupaten Kotabaru Ikuti Sesi Penutup Bawaslu Mengajar tentang Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti sesi keempat sekaligus sesi terakhir kegiatan Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (16/6/2026) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan yang di paparkan kembali oleh Bapak Arbain Direktur Tera Indonesian Consulting sebagai narasumber dengan materi Prosedur Layanan Informasi Publik pada Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Dalam pemaparannya, Arbain menjelaskan bahwa keterbukaan informasi pada tahapan Pemilu dan Pemilihan memiliki karakteristik khusus yang menuntut pelayanan informasi dilakukan secara cepat, tepat waktu, mudah diakses, dan berbiaya ringan. Selain itu, layanan informasi pada masa tahapan memiliki tingkat urgensi yang lebih tinggi dibandingkan masa non-tahapan karena berkaitan langsung dengan proses penyelenggaraan Pemilu dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Materi juga membahas klasifikasi informasi publik pada masa tahapan, mekanisme pelayanan informasi, informasi yang dikecualikan, serta percepatan penyelesaian sengketa informasi guna menjamin keterbukaan dan kepastian layanan informasi selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Melalui keikutsertaan dalam empat sesi Bawaslu Mengajar ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru semakin memperkuat pemahaman dan kapasitas pengelolaan keterbukaan informasi publik sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.