Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotabaru Awasi Coktas PDPB di Kecamatan Pulau Laut Timur

Bawaslu Kotabaru Awasi Coktas PDPB di Kecamatan Pulau Laut Timur

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kotabaru bersama staf melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kotabaru, Kamis (3/9/2026). Kegiatan berlangsung di Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, sebagai bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan dan kondisi di lapangan. Jajaran Bawaslu turut melihat proses yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kotabaru dalam melakukan pencocokan data, sehingga data pemilih yang diperbarui dapat lebih akurat dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Pelaksanaan coktas PDPB tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Melalui pengawasan langsung, Bawaslu Kabupaten Kotabaru dapat memastikan tahapan pemutakhiran data dilaksanakan dengan memperhatikan ketepatan data serta hak masyarakat untuk tetap terdaftar sebagai pemilih.

Dari kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru memperoleh hasil pemantauan langsung terhadap pelaksanaan coktas PDPB di Kecamatan Pulau Laut Timur. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk mendorong tersedianya data pemilih yang lebih akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya.