Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu RI gelar Rakernis

Evaluasi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu RI gelar Rakernis
Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru - Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kotabaru Akhmad Gafuri beserta staf menghadiri evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu 2019 yang digelar Bawaslu RI, melalui rapat kerja teknis (Rakernis) guna menganalisis kendala dan hambatan Bawaslu Kabupaten/Kota saat menangani pelanggaran Pemilu. \n \nDiikuti 12 Bawaslu Provinsi dan 165 Bawaslu Kabupaten/kota terundang, acara yang dilaksanakan di Kabupaten Badung, Bali, Kamis, (12/9) ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan. Beliau sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam penanganan pelanggaran Pemilu 2019. \n \nSementara itu, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan 3 (tiga) poin penting evaluasi penanganan pelanggaran. \n \n“Kita harus memperhatikan aspek regulasi, teknis, dan sumber daya manusia agar penanganan pelanggaran dapat dilaksanakan lebih optimal.” \n \n  \n \nPenulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru