Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru bersama Anggota Bawaslu Kotabaru mengikuti Rapat daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan

Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru bersama Anggota Bawaslu Kotabaru mengikuti Rapat daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan

Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Rony Syafriansyah, S.Ikom., bersama Anggota Bawaslu Kotabaru, Andi Ishaq Suriansyah, S.Pd., yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), mengikuti rapat daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin, 9 Februari 2026.

Rapat tersebut membahas beberapa agenda penting, di antaranya penyampaian hasil monitoring dan evaluasi (moniv) publikasi media sosial serta pemberitaan Bawaslu kabupaten/kota, pembahasan rencana kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat (Parmas) Tahun 2026, serta sosialisasi Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026.
Rapat ini diikuti oleh ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, Kepala Subbagian Pengawasan serta kepala subbagian humas, kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan evaluasi dalam rangka penguatan kinerja pengawasan dan kelambagaan Bawaslu daerah.
Melalui rapat daring ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru berkomitmen terus meningkatkan kualitas publikasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasanm pemilu yang berintegritas