Lompat ke isi utama

Berita

Rapat “Penyusunan E-Kinerja Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan

 Rapat “Penyusunan E-Kinerja Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Ibu Ismaul Khusna, mengikuti kegiatan rapat “Penyusunan E-Kinerja Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan” melalui media Zoom Meeting pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menerapkan pengelolaan kinerja pegawai mulai dari tahap penyusunan hingga evaluasi kinerja. Selain itu, pejabat struktural di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mengisi Rencana Hasil Kerja (RHK) periode Januari, Februari, dan Maret melalui penilaian pada aplikasi MyASN. Selanjutnya, masing-masing pejabat melakukan pengajuan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Adapun batas waktu pengisian ditetapkan sampai dengan akhir April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.