Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menghentikan proses penanganan tindak pidana Pemilu terhadap dua kasus dugaan pelanggaran Pemilu.
\n
\nKedua kasus tersebut yaitu temuan dugaan pelanggaran tindak
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat audit data persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Aula Bawaslu Provinsi Kalsel, Kamis, (16/5/2019).
\n
\nMengundang Ketua, Anggota beserta staf Hukum d
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Pasca Pemilu Tahun 2019, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan selenggarakan rapat koordinasi persiapan penyerahan dana santunan bagi pengawas pemilu Ad hoc tahun 2019 yang terkena musibah.
\n
\nDigelar di Hotel
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Tahapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalsel, di Hotel Rattan Inn Banjarmas
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Persiapan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Banjarmasin, 3-5 Mei 2019.
\n
\n
\n
\n