Lompat ke isi utama
Berita
Bahas Pengelolaan Barang/Jasa dan Sewa-Menyewa, Bawaslu Harus Mengacu Perpres No. 16 Tahun 2018
humas
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel membahas tentang pengelolaan barang/jasa dan kegiatan sewa-menyewa melalui video conference, Senin, (20/04/2020). \n \n
Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel Bahas Perbawaslu Terbaru tentang Penyelesaian Sengketa
humas
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel melaksanakan Rapat Koordinasi melalui video conference guna membahas Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata
Luncurkan SKPP Daring, Bawaslu Libatkan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota
humas
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Guna memastikan persyaratan pendaftar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring terpenuhi, Bawaslu melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk melakukan verifikasi terhadap pendaftar. \n \
Pasca Penundaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan, Bawaslu Berhentikan Sementara Pengawas Ad Hoc
humas
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru – Pasca penundaan tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordi
Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel Bahas Penanganan Pelanggaran selama Penundaan Tahapan Pemilihan
humas
Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru –Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti Rapat Koordinasi melalui video conference bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel, Senin, (30/03/2020). \n \nD