\nKotabaru, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Koordiv Penanganan Pelanggaran Se Kabupaten Kotabaru, Bawaslu Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rakor Penanganan Pelanggaran bertempat di Balroom Hotel Grand Surya Kotabaru Jum'at (18-11-2022).
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum atau lebih sering disebut Bawaslu, Lembaga Penyawas Pemilu dibentuk untuk mengawasi tahapan Penyelenggaraan Pemilu,Menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta Pelanggaran Pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang unda
\nBanjarmasin, Anggota Bawaslu Kotabaru Andi Muhammad Saidi dan Fat Hurrahman beserta 2 orang Staf Teknis mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di Nasa Hotel Banjarmasin, Senin (14/11/2022).
\nBanjar, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan Pengembangan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader pengawas pemilu, di Delima Hotel Kabupaten Banjar, Minggu (13/11/2022).
\nDenpasar Bali, Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan bersama Anggota Akhmad Gafuri mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran di Prime Plaza Hotel Sanur Denpasar, Bali (10 sd 13/11/2022).