[metaslider id="245"]

Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu SE- Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarmasin, Bawaslu Kotabaru Akhmad Gafuri bersama dengan Tim Sentra Gakkumdu Kotabaru menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Se-Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Rabu (9/11/2022).

Rakor yang digelar Bawaslu Provinsi Kalsel dalam rangka membangun sinergitas antara Bawaslu,Kepolisian dan Kejaksaan hingga tingkat kabupaten/kota dalam penegakkan hukum tindak pidana pemilu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Azhar Ridhanie, S.H.I., M.H., M.IP., dihadiri Direktur Reskrimum Polda Kalsel Hendri Budiman, S.H., S.IK., M.H. dan Kajati Kalsel DR.Mukri,S.H., M.H. yang turut memberikan sambutan.

Hadir sebagai Narasumber H. Ramdhanu, Dwiyantoro, S.H., M.H. selaku Asisten Tipidum Kejati Kalsel, dan Rustanto, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan peserta perwakilan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Se-Kalsel.

Penulis / Foto : Biro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.