[metaslider id="245"]

Koordinasi Pemetaan Lokasi dan TPS Khusus Pada Pemilu Tahun 2024

Kotabaru, Berdasarkan Surat Intruksi Bawaslu RI No 4 Tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu tahun 2024. Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Fat Hurrahman melakuakan Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Se Kab Kotabaru melalui Aplikasi Via Zoom Meeting Rabu (30-11-2022).
Koordinasi ini bertujuan untuk memetakan Lokasi Lokasi khusus di Kecamatan dimana Wilayah tersebut berpotensi untuk dibangun TPS khusus misalkan Perusahaan, Pondok Pesantren,Panti Sosial. Pemilih yang tidak bisa datang ke TPS langsung bisa memilih dan menggunakan hak suaranya di lokasi tersebut, Kata Fat Hurrahman dalam menjelaskan sekaligus membuka acara zoom meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota beserta Staf Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Kotabaru.

Editor: Tim BIro Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published.