Bawaslu Kotabaru Dalami Teknis Penggunaan User dan Pembayaran Gaji serta Uang Kehormatan
humas | Kamis, November 5, 2026 - 14:01
Bawaslu Kabupaten Kotabaru mengikuti rapat pembahasan penggunaan user dan teknis pembayaran gaji serta Uang Kehormatan (UK) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring, Kamis (05/11/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi terkait pelaksanaan administrasi pembayaran hak keuangan di lingkungan Bawaslu Dan diikuti oleh Staf Perencanaan Bawaslu 13 kabupaten/Kota
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Julian Triadana, S.E. Dalam arahannya, ia menjelaskan mekanisme penggunaan user serta tata cara pelaksanaan pembayaran gaji dan Uang Kehormatan. Penjelasan tersebut mencakup hal-hal teknis yang perlu dipahami oleh jajaran pengelola agar proses pembayaran dapat dilaksanakan sesuai prosedur.
Pembahasan ini juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk memahami alur penggunaan akun dan mekanisme pembayaran yang berlaku. Pemahaman terhadap prosedur tersebut diperlukan agar tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan hak keuangan pegawai maupun pihak yang menerima Uang Kehormatan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat menerapkan mekanisme penggunaan user dan teknis pembayaran dengan tepat. Koordinasi dan pemahaman yang sama antarjajaran menjadi hal penting untuk mendukung kelancaran pengelolaan administrasi keuangan di lingkungan Bawaslu.