Bawaslu Kotabaru Dukung Rumah Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Pemilu Berbasis Data
humas | Kamis, November 5, 2026 - 14:55
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru bersama Kepala Sekretariat mengikuti kegiatan Launching Rumah Kebijakan yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbang Diklat) Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Kamis (05/11/2026). Kehadiran Rumah Kebijakan menjadi salah satu langkah Bawaslu dalam memperkuat perumusan kebijakan strategis yang inklusif guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.
Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. Rumah Kebijakan Bawaslu dihadirkan sebagai wadah untuk mengembangkan gagasan, kajian, dan riset, sekaligus menjadi pusat integrasi kebijakan pengawasan Pemilu. Melalui wadah ini, berbagai pemikiran dan hasil kajian diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan lembaga.
Selain peluncuran, kegiatan juga dirangkaikan dengan diskusi panel yang membahas dua materi, yaitu “Inovasi Berbasis Data: Rumah Kebijakan Bawaslu sebagai Pusat Studi Kebijakan Pengawasan Pemilu” dan “Sinergi Pemikiran, Menjadikan Rumah Kebijakan sebagai Think-Tank Pendukung Kebijakan Pimpinan Bawaslu”. Diskusi tersebut melibatkan unsur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Bawaslu Kabupaten Kotabaru menyambut baik hadirnya Rumah Kebijakan Bawaslu sebagai ruang pengembangan pemikiran dan kajian yang dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di daerah. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih kuat bagi setiap kebijakan dan langkah pengawasan, sehingga tidak hanya berdasarkan kebutuhan di lapangan, tetapi juga didukung kajian yang matang, data yang valid, serta dapat dipertanggungjawabkan.