Kotabaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru - Dalam rangka pemantapan fungsi dan peran pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru mengadakan
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan memiliki wewenang untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), jelas Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Ir.
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalsel, di Hotel Palm Banjarmasin, Sabtu, (11/03/2019).
\n
\nMengangkat tema “Humas
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Kotabaru menghadiri workshop “Gakkumdu pada Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2019” di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Rabu (27/02/19).
\n
\nBertujuan membangun sinergi dan kesepa
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru - Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Tarmizi, menegaskan wewenang panwascam dalam Pemilu 2019.